Kecamatan baru, Puskesmas baru?

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008, terbentuk 5 (lima) kecamatan pemekaran baru di Kabupaten Kapuas yaitu:
  1. Kecamatan Tamban Catur yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Kapuas Kuala
  2. Kecamatan Pasak Talawang yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Kapuas Tengah
  3. Kecamatan Mandau Talawang yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Kapuas Hulu
  4. Kecamatan Dadahup yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Kapuas Murung
  5. Kecamatan Bataguh yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Selat
Bila dilihat dari ketersediaan Puskesmas, maka yang sudah ada puskesmasnya baru di Kecamatan Tamban Catur, Kecamatan Dadahup dan Kecamatan Bataguh. Untuk kecamatan Pasak Talawang dan Kecamatan Mandau Talawang masih belum ada puskesmasnya. Bila dalam waktu dekat ini Dinas Kesehatan membangun puskesmas di kedua kecamatan tersebut maka akan ada formasi bagi dokter-dokter baru di sana. Namun yang disayangkan adalah, daerah hulu kurang diminati oleh para dokter. Mudah-mudahan ada terobosan baru dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas sehingga dapat menarik minat dan mempertahankan keberadaan dokter di sana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sertifikat Kompetensi Dokter Layanan Primer

Dokter Puskesmas se-Kabupaten Kapuas per 17 September 2020

Hotline Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia