Monitoring dan Evaluasi Implementasi Peraturan Registrasi Dokter dan Dokter Gigi WNI/WNA

dr. Laksmi menyampaikan materi

Pada hari Senin, 8 April 2013 bertempat di Ruang Imperial, Aquarius Boutique Hotel, Jl. Diponegoro, Palangka Raya, diselenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Peraturan Registrasi Dokter dan Dokter Gigi WNI/WNA. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Ikatan Dokter Indonesia serta Persatuan Dokter Gigi Indonesia se-Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan ini disampaikan beberapa materi diantaranya tentang tantangan dan peluang dari pelaksanaan peraturan tingkat ASEAN dimana kita akan mulai menerima dokter asing. Selain itu juga disampaikan tatacara registrasi dokter oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
Materi tentang upaya pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan dokter umum dan dokter spesialis, dokter gigi dan dokter gigi spesialis di Kalimantan Tengah disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, dr. Ryan Tangkudung, M.Kes.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sertifikat Kompetensi Dokter Layanan Primer

Dokter Puskesmas se-Kabupaten Kapuas per 17 September 2020

Hotline Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia